Hingga Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 16.00 waktu Arab Saudi (WAS), sebanyak 130 jemaah haji Indonesia masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit di Arab Saudi. Data Siskohatkes mencatat angka ini, dengan rincian 37 jemaah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah dan Madinah.
Secara keseluruhan, tercatat 1.642 jemaah haji Indonesia yang pernah atau masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi (RSAS) sepanjang musim haji ini. Pneumonia menjadi diagnosis terbanyak, mencapai 598 kasus atau sekitar 36 persen dari total kasus. Diabetes mellitus dengan komplikasi dan penyakit serebrovaskular (gangguan aliran darah ke otak) menempati posisi kedua dan ketiga.
Kondisi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Petugas KKHI secara rutin mengunjungi jemaah haji Indonesia yang dirawat di RSAS. Program visitasi ini akan berlangsung hingga 12 Juli 2025.
Nasib program visitasi setelah operasional PPIH Arab Saudi berakhir belum ditentukan. Pihak Kantor Urusan Haji (KUH) masih akan mempertimbangkan kelanjutannya.
Upaya pemulangan lebih awal jemaah haji sakit, yang dikenal sebagai tanazul, terus dilakukan. Program ini dinilai krusial untuk memastikan pemulihan jemaah di lingkungan yang lebih mendukung.
Program Tanazul: Pemulangan Lebih Awal Jemaah Haji Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kesehatan Haji menjadi dasar hukum program tanazul. Hingga 20 Juni 2025, tercatat 220 jemaah haji terdaftar untuk program ini, dan angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah.
Seleksi peserta tanazul mempertimbangkan prioritas kasus dan ketersediaan tempat duduk pesawat. Prioritas diberikan kepada jemaah lansia/disabilitas yang sakit, serta mereka dengan penyakit berisiko tinggi seperti penyakit jantung koroner, gagal jantung, gagal ginjal, kanker, dan gangguan jiwa.
Prosesnya dimulai dari usulan Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK). KKHI kemudian melakukan seleksi administrasi dan medis, stabilisasi kondisi kesehatan, serta memastikan kelayakan terbang.
TKHK juga mendampingi jemaah selama perjalanan pulang. Sampai saat ini, semua jemaah yang telah dipulangkan melalui tanazul dalam kondisi aman selama perjalanan.
Mekanisme dan Pelaksanaan Program Tanazul
Program tanazul memprioritaskan stabilisasi dan optimalisasi kondisi kesehatan jemaah di RSAS atau KKHI. Pemulangan baru dilakukan setelah jemaah dinyatakan stabil dan layak terbang.
Monitoring ketat terhadap kondisi jemaah dilakukan selama perjalanan pulang oleh TKHK. Hal ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah selama proses pemulangan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, berharap agar jemaah yang sakit diberikan kemudahan dan kesembuhan. Doa dan dukungan diharapkan untuk kelancaran proses pemulihan dan keberangkatan jemaah.
Secara keseluruhan, penanganan kesehatan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi menunjukkan komitmen besar dalam memberikan layanan terbaik. Program tanazul menjadi salah satu bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesehatan dan keselamatan jemaah haji. Semoga seluruh jemaah haji Indonesia dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat.





