Golkar Dukung Prabowo: Relaksasi Impor 10 Komoditas Strategis

Golkar Dukung Prabowo: Relaksasi Impor 10 Komoditas Strategis
Sumber: Liputan6.com

Pemerintah Indonesia baru-baru ini meluncurkan paket deregulasi tahap pertama untuk memperkuat perekonomian nasional. Langkah ini ditandai dengan pencabutan Permendag No. 8 Tahun 2024 dan digantinya dengan pendekatan sektoral dalam pengaturan impor. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi logistik dan kelancaran arus barang di dalam negeri.

Partai Golkar, melalui anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih (Demer), menyatakan dukungannya terhadap kebijakan deregulasi ini. Namun, Demer juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar kebijakan ini tidak merugikan industri dalam negeri.

Dukungan Golkar dan Kekhawatiran Terhadap Industri Lokal

Partai Golkar secara umum mendukung upaya pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam merelaksasi aturan impor. Hal ini diharapkan dapat memberikan pilihan barang yang lebih beragam dengan harga terjangkau.

Namun, Demer mengingatkan potensi dampak negatif dari kebijakan ini. Ia menyoroti pentingnya perlindungan bagi industri nasional, khususnya UMKM, agar tidak tergerus oleh masuknya barang impor murah.

Pemerintah, menurut Demer, perlu memastikan bahwa deregulasi ini memperkuat, bukan melemahkan industri dalam negeri. Hal ini membutuhkan pengawasan dan evaluasi yang ketat dan berkelanjutan.

Rincian 10 Komoditas yang Direlaksasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah merinci 10 komoditas yang mendapatkan relaksasi impor. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16/2025 menggantikan Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan baru ini mengatur ketentuan umum dan memberikan relaksasi pada 10 komoditas tertentu.

Berikut daftar 10 komoditas tersebut: produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, bahan bakar lain, sakarin, siklamat, preparat bau-bauan mengandung alkohol, bahan kimia tertentu, mutiara, food tray, alas kaki, dan sepeda roda dua dan roda tiga. Beberapa komoditas hanya dapat diimpor melalui Lembaga Surveyor.

Tujuan Deregulasi Impor

Tujuan utama deregulasi ini adalah untuk mempermudah pelaku usaha dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Pemerintah juga berupaya untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi penciptaan lapangan kerja.

Pemerintah berkomitmen untuk mendorong sektor padat karya agar menarik investasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Deregulasi ini juga bagian dari upaya percepatan kemudahan perizinan berusaha.

Langkah Selanjutnya dan Pengawasan

Gde Sumarjaya Linggih berencana mengundang mitra terkait ke DPR untuk menjelaskan kebijakan ini secara detail. Ia meminta penjelasan mengenai peta jalan perdagangan luar negeri di tengah gejolak global, termasuk program hilirisasi, substitusi impor, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Demer juga berharap pemerintah memberikan daftar lengkap 10 komoditas yang mendapatkan relaksasi kepada DPR RI. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan deregulasi.

Pentingnya pengawasan yang ketat dari pemerintah atas pelaksanaan kebijakan ini tidak dapat diabaikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa deregulasi ini benar-benar bermanfaat bagi perekonomian nasional dan tidak merugikan industri dalam negeri. Dengan pengawasan yang efektif, diharapkan deregulasi ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Kehati-hatian dan evaluasi berkelanjutan sangat krusial untuk keberhasilan kebijakan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *