Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia kembali menyita perhatian. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan angka yang mengkhawatirkan: 13.845 kasus kekerasan terjadi antara Januari hingga Juni 2025. Angka ini menjadi pengingat betapa jauh perjalanan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan dan anak di Indonesia. Perlu upaya lebih besar dan komprehensif dari seluruh pihak untuk mengatasi masalah ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, turut menyoroti tingginya angka kekerasan tersebut. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan menekankan pentingnya respons kolektif untuk melindungi perempuan dan anak. Setiap kasus mewakili kisah pilu dan pelanggaran HAM yang tak bisa diabaikan.
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak: Angka yang Mengkhawatirkan
Data Kemen PPPA menunjukkan 13.845 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama semester pertama tahun 2025. Angka ini meningkat signifikan dari periode sebelumnya. Atalia Praratya mengapresiasi upaya Kemen PPPA dalam mendata dan merilis informasi ini. Namun, data ini juga menjadi bukti betapa besar permasalahan yang masih tersembunyi.
Banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan karena berbagai faktor. Rasa takut, stigma sosial, dan minimnya akses keadilan menjadi penghalang utama. Perlu strategi yang efektif untuk mengungkap dan menangani kasus-kasus tersembunyi ini.
Penguatan Sistem Pelaporan dan Penjangkauan Korban
Atalia Praratya menyoroti pentingnya memperkuat sistem pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sistem yang mudah diakses, aman, dan responsif sangat krusial. Korban harus merasa aman untuk melapor dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.
Peningkatan kapasitas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sangat penting. Layanan pengaduan juga perlu ditingkatkan di seluruh wilayah Indonesia. Program edukasi tentang persetujuan (consent), hak-hak perempuan, dan cara melaporkan kekerasan harus diintensifkan.
Sanksi Tegas dan Peran Masyarakat dalam Pencegahan
Pelaku kekerasan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang adil dan konsisten akan memberikan efek jera. Penting pula meningkatkan pemahaman dan sensitivitas aparat penegak hukum terhadap isu kekerasan berbasis gender.
Peran masyarakat sangat vital dalam pencegahan dan penanganan kekerasan. Tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan komunitas memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang suportif bagi korban. Edukasi dan pencegahan harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Kesetaraan gender dan saling menghormati harus ditanamkan sejak usia muda.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, juga telah mengungkapkan data serupa, mencatat kekerasan seksual sebagai jenis kekerasan tertinggi di Indonesia. Rumah tangga menjadi tempat kejadian yang paling banyak dilaporkan. Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA) dan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) menunjukkan angka kekerasan yang sangat mengkhawatirkan. Kasus inses juga tergolong tinggi dan sulit ditangani karena kompleksitas hubungan keluarga.
Atalia Praratya menegaskan komitmen Fraksi Golkar di DPR RI untuk terus mengawal isu ini. Mereka akan mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran, memperkuat regulasi, dan memastikan implementasi kebijakan yang efektif. Tujuannya adalah menciptakan Indonesia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya kolektif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menciptakan perubahan yang berarti dan menyelamatkan generasi mendatang.





