Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon Duta Besar (Dubes) untuk berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan perwakilan tetap di PBB. Uji kelayakan ini dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini, tepatnya 5-6 Juli 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menjelaskan alasan dipilihnya akhir pekan untuk pelaksanaan fit and proper test. Hal ini dilakukan agar proses seleksi dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien.
Fit and Proper Test Calon Dubes Digelar Akhir Pekan
Keputusan untuk mengadakan fit and proper test pada akhir pekan perlu mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR terlebih dahulu. Proses ini akan dilakukan sesuai dengan izin yang diberikan pimpinan.
Dave Laksono menegaskan bahwa pelaksanaan uji kelayakan ini bukan merupakan pemilihan, melainkan proses penilaian kelayakan calon Dubes. Calon yang dianggap layak akan lolos, sementara yang tidak layak akan gugur.
Proses fit and proper test untuk 24 calon Dubes ditargetkan rampung dalam dua hari. Komisi I DPR akan mengevaluasi kemampuan dan kesesuaian setiap calon dengan posisi yang akan mereka duduki.
DPR Terima Surat Presiden Terkait Calon Dubes
Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R3 tertanggal 1 Juli 2025. Surat tersebut berisi permohonan pertimbangan DPR terkait pencalonan Duta Besar untuk sejumlah negara sahabat dan organisasi internasional.
Ketua DPR, Puan Maharani, mengumumkan penerimaan Surpres tersebut dalam rapat paripurna. Isi Surpres tersebut, termasuk nama-nama calon Dubes, disampaikan secara tertutup sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Puan Maharani menyerahkan nama-nama calon Dubes kepada Komisi I DPR untuk dilakukan uji kelayakan. Proses pembahasan nama-nama calon Dubes tersebut dilakukan secara rahasia sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penggunaan Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menjadi dasar hukum proses pertimbangan calon Dubes. Proses ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengangkatan Duta Besar.
Proses Seleksi dan Kerahasiaan Nama Calon Dubes
Proses seleksi calon Dubes dilakukan secara ketat dan rahasia untuk menjaga integritas proses tersebut. Informasi terkait nama dan negara penugasan baru akan diumumkan setelah proses fit and proper test selesai.
Komisi I DPR bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap setiap calon. Hal ini memastikan bahwa Dubes yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.
Proses pengangkatan Duta Besar merupakan hal penting bagi hubungan diplomatik Indonesia dengan negara lain. Oleh karena itu, seleksi yang ketat dan transparan sangatlah penting.
Setelah proses fit and proper test selesai, hasil evaluasi akan disampaikan kepada Presiden untuk keputusan final. Presiden akan mempertimbangkan hasil evaluasi tersebut sebelum memutuskan siapa yang akan ditunjuk sebagai Duta Besar.
Proses ini diharapkan menghasilkan Dubes yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik demi kepentingan negara. Keberhasilan diplomasi Indonesia sangat bergantung pada kualitas para Dubes yang ditugaskan ke berbagai negara.
Dengan demikian, proses uji kelayakan dan kepatutan ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan kualitas kepemimpinan diplomatik Indonesia di kancah internasional. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini menjadi kunci keberhasilannya.
Semoga proses ini berjalan lancar dan menghasilkan Duta Besar yang terbaik untuk mewakili Indonesia di berbagai negara. Keberhasilan diplomasi Indonesia sangat bergantung pada kualitas para Dubes yang dipilih.





