Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengunjungi Mapolda Metro Jaya pada Kamis (3/7/2025) sore. Ia didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarief Muhammad. Keduanya langsung menuju ruang Divisi Kriminal Umum.
Yakup, yang mengenakan batik merah lengan pendek, terlihat sibuk dengan ponselnya. Ia bahkan terlihat sedang menelepon saat hendak menaiki tangga menuju ruang Divisi Kriminal Umum.
Kunjungan ke Polda Metro Jaya: Bukan Terkait Kasus Jokowi?
Kepada awak media, Yakup menyatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya bukan untuk urusan kasus Jokowi. Ia menegaskan ada banyak perkara lain yang sedang ditanganinya.
Pernyataan singkat Yakup menimbulkan spekulasi. Kehadiran ajudan Jokowi, Kompol Syarief Muhammad, turut menguatkan dugaan tersebut.
Penjelasan Yakup Hasibuan: Jokowi Sedang Berlibur
Saat ditanya lebih lanjut tentang Jokowi, Yakup menjelaskan bahwa kliennya sedang berlibur bersama cucunya di pantai. Ia menyarankan wartawan untuk melihat unggahan Jokowi di Instagram.
Jawaban singkat dan mengarahkan ke media sosial ini tak sepenuhnya memuaskan rasa penasaran awak media.
Status Jokowi sebagai Pelapor Kasus Ijazah Palsu
Terkait kasus Jokowi, diketahui Presiden ke-7 Republik Indonesia itu berstatus sebagai pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu. Jokowi melaporkan kasus ini dengan mencantumkan beberapa pasal.
Pasal-pasal tersebut meliputi delik aduan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Delik Aduan yang Dicantumkan Jokowi
Pasal 310 dan 311 KUHP berkaitan dengan pencemaran nama baik. Pasal-pasal ini memberikan Jokowi dasar hukum untuk melaporkan pihak yang menyebarkan informasi palsu yang merugikan dirinya.
Sementara itu, Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE berkaitan dengan penyebaran informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang melanggar hukum. Pasal ini memungkinkan Jokowi untuk menuntut pihak yang menyebarkan informasi palsu melalui media elektronik.
Meskipun Yakup Hasibuan membantah kunjungannya ke Polda Metro Jaya terkait kasus Jokowi, kehadiran ajudan presiden menimbulkan tanda tanya besar. Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan. Kunjungan tersebut tetap menjadi sorotan publik, mengingat status Jokowi sebagai pelapor dalam kasus ijazah palsu. Kejelasan mengenai maksud kunjungan tersebut masih dinantikan. Ke depan, perkembangan informasi seputar kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.





