Jenazah Ngadiman, pekerja migran Indonesia yang meninggal dunia di Korea Selatan, telah tiba di Indonesia pada Minggu malam, 29 Juni 2025. Ia tiba di Kargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta setelah sebelumnya bekerja di pabrik pengolahan besi di Korea Selatan. Kabar duka ini menyisakan keprihatinan mendalam bagi keluarga dan pemerintah Indonesia.
Ngadiman berangkat ke Korea Selatan pada Oktober 2024 melalui jalur resmi Government to Government (G to G). Kepergiannya untuk mencari nafkah di negeri asing berakhir tragis.
Kecelakaan Kerja yang Memilukan
Ngadiman meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang memilukan. Ia tergiling mesin conveyor saat sedang membersihkan mesin tersebut di pabrik tempatnya bekerja.
Insiden nahas ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian Korea Selatan. Penyelidikan difokuskan pada penyebab pasti kecelakaan dan kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, turut hadir di bandara untuk menyambut kedatangan jenazah Ngadiman. Beliau menyampaikan belasungkawa dan berdoa di samping peti jenazah.
Proses Repatriasi dan Santunan
Meskipun tidak ada keluarga yang hadir langsung dari Cilacap, proses penyerahan jenazah dan santunan dilakukan secara simbolis oleh petugas BPJS Kesehatan dan pendamping. Pemerintah memastikan jenazah Ngadiman akan diurus hingga proses pemakaman.
Menteri Karding menjelaskan kronologi kejadian dan menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal kasus ini. Pemerintah akan memastikan perusahaan di Korea Selatan memberikan hak-hak almarhum dan memantau proses hukum yang mungkin berjalan.
Barang-barang pribadi Ngadiman, termasuk tas ransel dan koper, juga tiba bersama jenazahnya. Menteri Karding turut membantu membawa barang-barang tersebut ke ambulans yang akan mengantarnya ke Cilacap.
Jaminan dan Dukungan untuk Keluarga
Sebagai pekerja migran Indonesia yang ditempatkan secara resmi, Ngadiman berhak atas santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Besaran santunan yang diterima keluarga mencapai Rp 213 juta.
Santunan tersebut mencakup beasiswa pendidikan untuk anak-anak almarhum. Uang santunan akan ditransfer ke rekening bank istri Ngadiman.
Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran. Kehadiran negara di tengah duka ini menjadi bukti komitmen perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Kasus Ngadiman menjadi pengingat akan perlunya pengawasan yang ketat terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja dan kondisi kerja para pekerja migran. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di masa mendatang.
