KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Lamongan

KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Lamongan
Sumber: Detik.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Sejumlah pejabat Pemkab Lamongan telah diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap peran mereka dalam proyek tersebut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dan menelusuri alur dana proyek yang diduga merugikan keuangan negara. Proses penghitungan kerugian negara masih dalam tahap finalisasi.

Pemeriksaan Lima Pejabat Pemkab Lamongan

KPK telah memeriksa lima pejabat Pemkab Lamongan pada Senin, 7 Juli 2025. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan.

Kelima saksi tersebut dimintai keterangan terkait peran dan pengetahuan mereka dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan periode anggaran 2017-2019.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada peran dan pengetahuan para saksi terkait proyek tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan penting dalam penyidikan.

  • Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.
  • Fitriasih, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.
  • Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan.
  • Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
  • Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.

Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Kasus dugaan korupsi ini berpusat pada proyek pembangunan gedung di Pemkab Lamongan. KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan terkait kasus ini.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyatakan bahwa proyek yang diduga bermasalah dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Lamongan.

Proyek tersebut diduga melibatkan pihak swasta dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Pemeriksaan Bupati Lamongan

Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, juga telah diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023 di gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan merupakan bagian penting dari rangkaian penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Proses penyidikan terus berlanjut. KPK tengah fokus pada finalisasi perhitungan kerugian negara yang diakibatkan oleh proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan diinformasikan oleh KPK secara resmi. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.

Dengan ditetapkannya beberapa pejabat sebagai saksi, KPK menunjukkan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel. Publik berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan pelaku korupsi diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *