Larangan Naik Motor Sekolah Jabar: Alasan Mengejutkan Ini

Larangan Naik Motor Sekolah Jabar: Alasan Mengejutkan Ini
Sumber: Detik.com

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan kontroversial terkait aturan baru di sekolah-sekolah Jawa Barat. Kebijakan ini diumumkan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei lalu.

Aturan tersebut melarang siswa membawa sepeda motor dan ponsel ke sekolah. Larangan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, dari SD hingga SMA.

Larangan Sepeda Motor untuk Keselamatan Siswa

Dedi Mulyadi beralasan, larangan membawa sepeda motor bertujuan untuk meningkatkan keselamatan siswa dan menanamkan kepatuhan hukum.

Menurutnya, siswa di bawah umur belum cukup cakap dan berpengalaman untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya yang padat dan rawan kecelakaan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mewajibkan pengendara memiliki SIM dan STNK.

Dedi menekankan pentingnya penegakan hukum lalu lintas, termasuk bagi siswa sekolah, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Ponsel sebagai Sumber Distraksi Belajar

Selain sepeda motor, Dedi Mulyadi juga melarang siswa membawa ponsel ke sekolah.

Alasannya, penggunaan ponsel seringkali menjadi pengalih perhatian dan mengganggu proses belajar mengajar.

Ponsel dinilai dapat membuat siswa kehilangan fokus dan mengurangi efektivitas pembelajaran di kelas.

Dukungan Pakar Keselamatan Berkendara

Larangan membawa sepeda motor bagi siswa di bawah umur mendapat dukungan dari pakar keselamatan berkendara.

Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan bahwa usia minimal untuk mengendarai motor pribadi adalah 17 tahun.

Anak di bawah usia tersebut, menurut Sony, belum memiliki kewaspadaan dan kemampuan yang cukup untuk menghadapi kondisi lalu lintas yang dinamis.

Faktor emosi dan ego yang tinggi pada anak-anak juga meningkatkan risiko kecelakaan.

Hal ini juga sejalan dengan persyaratan pembuatan SIM yang menetapkan usia minimal 17 tahun, mempertimbangkan aspek psikologis pengendara.

Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah, mengingat rata-rata siswa SMA baru berusia 17 tahun di kelas 3, terlihat selaras dengan standar keselamatan berkendara.

Penerapan kebijakan ini tentu akan menimbulkan tantangan tersendiri. Namun, fokus utama adalah keselamatan dan konsentrasi belajar siswa. Semoga kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi lingkungan pendidikan di Jawa Barat.

Langkah Gubernur Dedi Mulyadi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar.

Pos terkait