Polisi Sumatera Utara mengungkap pabrik vape narkoba di sebuah apartemen kawasan Putri Hijau, Medan. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya jual beli rokok elektrik berisi narkotika melalui media sosial.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menyita ribuan cartridge berisi liquid narkoba dan bahan baku pembuatannya. Dua tersangka, AS (37) dan JH (41), telah ditangkap. Mereka terancam hukuman berat atas kejahatan ini.
Pengungkapan Kasus Bermula dari Informasi Masyarakat
Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran liquid vape yang mengandung narkotika di Medan. Promosi dan transaksi dilakukan melalui media sosial.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan satu paket vape narkoba yang dikirim melalui ojek online di Medan Baru. Paket tersebut menjadi kunci pengungkapan pabrik di apartemen Putri Hijau.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti
Saat penangkapan, kedua tersangka hendak mengirimkan dua paket narkoba melalui jasa ekspedisi JNE. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Barang bukti yang disita meliputi 2.965 cartridge berisi liquid narkotika merek RICCAT MILLE, 35 cartridge belum dikemas, dan bahan mentah untuk membuat sekitar 60.000 cartridge lagi.
Selain itu, polisi juga menyita pelarut, bahan kimia, peralatan laboratorium, bahan baku dan prekursor narkotika, cairan perasa, pemanis, kemasan, serta hasil limbah produksi.
Jaringan Peredaran Narkoba dan Tersangka Lain
Kedua tersangka mengaku dikendalikan oleh dua orang berinisial JB dan RR. Mereka menerima biaya operasional awal sebesar Rp 50 juta.
Pabrik tersebut beroperasi setiap hari dan mampu memproduksi 300 cartridge per hari dengan harga jual Rp 5 juta per paket. Narkoba ini diedarkan hingga ke luar Sumatera, termasuk ke Jakarta dan Jawa Barat.
Polisi kini memburu JB dan RR yang hingga saat ini masih buron. Mereka berperan penting dalam mengendalikan produksi dan distribusi narkoba melalui jaringan ini.
Modus Operandi dan Distribusi
Para tersangka menggunakan media sosial untuk mempromosikan dan menjual produk vape narkoba mereka. Pengiriman dilakukan melalui jasa ojek online dan ekspedisi.
Jaringan ini memiliki jangkauan luas, mendistribusikan produk hingga ke luar Sumatera, menunjukkan ancaman serius bagi masyarakat.
Kasus ini mengungkap bahaya peredaran narkoba yang semakin canggih dan terselubung. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk memberantas peredaran narkotika.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan untuk menekan angka peredaran narkoba.





