Polri Gagalkan Peredaran Narkoba, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa
Sumber: Liputan6.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keberhasilan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Upaya penegakan hukum yang dilakukan telah menyelamatkan puluhan juta warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Polri mencatat ribuan kasus narkoba berhasil diungkap dalam setahun terakhir.

Ribuan Kasus Narkoba Diungkap, Jutaan Jiwa Terselamatkan

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Polri telah menangani 23.456 kasus narkoba. Kasus-kasus ini melibatkan 32.403 tersangka dan barang bukti senilai Rp6,97 triliun.

Kapolri mengklaim pencapaian ini berhasil menyelamatkan sekitar 35,7 juta jiwa penduduk Indonesia dari ancaman bahaya narkoba. Angka ini merupakan perkiraan berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil disita.

Selain penegakan hukum, Polri juga gencar melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba. Dari hasil pemetaan, ditemukan 325 kampung narkoba yang tersebar di berbagai daerah.

Dari jumlah tersebut, 145 kampung narkoba telah berhasil ditransformasikan menjadi kampung bebas narkoba. Program ini juga berhasil membantu merehabilitasi 1.543 korban penyalahgunaan narkoba.

Strategi Transformasi Kampung Narkoba Menjadi Kampung Bebas Narkoba

Kapolri sebelumnya telah memaparkan program transformasi 205 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025. Ini merupakan bagian dari upaya besar memerangi peredaran narkotika di Indonesia.

Penekanan diberikan pada pengawasan ketat distribusi narkoba, terutama di wilayah perlintasan dan pintu masuk Indonesia. Wilayah dengan banyak pengguna narkoba juga menjadi fokus pengawasan.

Kerja sama antar instansi sangat penting dalam upaya ini. Bhabinkamtibmas, Babinsa, Direktorat Narkoba Polri, BNN, dan instansi terkait lainnya perlu bekerja sama secara maksimal.

Polri juga menekankan pentingnya penerapan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk menyita aset hasil kejahatan narkoba. Aset tersebut akan dikembalikan kepada negara.

Bekasi: Titik Peredaran Narkoba Terbanyak di Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengungkapkan Bekasi sebagai daerah dengan kasus peredaran narkoba terbanyak di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam dua bulan terakhir.

Tidak ada wilayah di Jakarta dan sekitarnya yang luput dari penyalahgunaan narkoba. Namun, Bekasi menjadi jalur utama para pengedar dari Sumatera yang ingin memasok narkoba ke Jakarta.

Narkoba dari luar negeri, terutama Malaysia, sering diselundupkan melalui perairan Sumatera. Kemudian, narkoba tersebut didistribusikan melalui jalur darat menuju Bekasi.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya memfokuskan upaya penyetopan peredaran narkoba di Bekasi. Upaya ini bertujuan untuk memutus rantai peredaran narkoba dari Sumatera menuju Jakarta.

Kesimpulannya, pemberantasan narkoba merupakan upaya berkelanjutan yang membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Strategi multi-faceted yang dijalankan Polri, termasuk transformasi kampung narkoba dan penegakan hukum yang tegas, menunjukkan komitmen serius dalam melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. Namun, tantangan masih ada, dan pengawasan ketat serta kolaborasi berkelanjutan tetap krusial untuk memastikan keberhasilan upaya ini di masa mendatang.

Pos terkait