Prancis akan memberlakukan larangan merokok terbesar dalam sejarahnya mulai 1 Juli 2025. Larangan ini bertujuan melindungi anak-anak dari paparan asap rokok di berbagai ruang publik luar ruangan.
Menteri Kesehatan Prancis, Catherine Vautrin, mengumumkan kebijakan ini yang tercantum dalam Jurnal Resmi pada 28 Juni 2025. Larangan ini mencakup pantai, taman, kebun, stadion, dan halte bus.
Larangan Merokok di Ruang Publik Luar Ruangan Prancis
Merokok akan dilarang di berbagai lokasi yang sering dikunjungi anak-anak.
Lokasi tersebut antara lain pantai, taman, kebun, stadion, dan halte bus. Pemerintah Prancis akan fokus pada edukasi publik terlebih dahulu sebelum menerapkan denda.
Kebijakan ini merupakan bagian dari janji pemerintah yang diumumkan pada akhir 2023 dan dikonfirmasi pada Mei 2025. Langkah ini akan memperluas larangan merokok ke area yang lebih luas.
Selain lokasi-lokasi di atas, larangan juga akan berlaku di sekolah, perpustakaan, dan fasilitas olahraga. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi anak-anak.
Merokok: Antara Budaya dan Kesehatan
Merokok telah lama menjadi bagian dari citra budaya Prancis, sering muncul dalam film dan dikaitkan dengan tokoh-tokoh ikonik.
Lebih dari 90 persen film Prancis (2015-2019) menampilkan adegan merokok, jauh lebih tinggi daripada film Hollywood. Hal ini menciptakan persepsi glamor dan pemberontakan terkait merokok.
Namun, angka kematian akibat penyakit terkait tembakau di Prancis mencapai lebih dari 75.000 per tahun. Pemerintah Prancis merasa perlu bertindak tegas untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat ini.
Menteri Vautrin menyatakan, “Kebebasan untuk merokok berhenti di mana hak anak-anak untuk menghirup udara bersih dimulai.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap kesehatan publik.
Reaksi masyarakat terhadap larangan ini beragam. Ada yang mendukung karena ingin melindungi anak-anak dari paparan asap rokok. Sebagian lainnya melihatnya sebagai serangan terhadap budaya Prancis.
Tren Larangan Merokok di Eropa dan Dampaknya
Langkah Prancis ini mengikuti tren serupa di Eropa. Beberapa negara telah memperketat peraturan merokok di tempat umum.
Swedia, misalnya, melarang merokok di teras restoran dan halte bus sejak 2019. Spanyol juga melarang merokok di teras kafe dan restoran.
Milan, Italia, juga menerapkan larangan merokok di area publik luar ruangan. Komisi Eropa bahkan berencana merekomendasikan perluasan larangan merokok ke area yang lebih luas lagi.
Rencana tersebut termasuk perluasan ke teras kafe, halte bus, dan kebun binatang. Komisi Eropa juga mempertimbangkan untuk memasukkan produk bebas nikotin dalam larangan tersebut.
Larangan ini mencerminkan upaya bersama negara-negara Eropa dalam meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Hal ini juga menunjukan komitmen global untuk mengurangi dampak buruk merokok.
Alternatif dan Masa Depan Pengendalian Tembakau
Di tengah larangan ini, beberapa orang melihat rokok elektrik (vaping) sebagai alternatif yang lebih dapat diterima.
Mahasiswa seni di Paris, Thomas Bouchard, misalnya, menganggap vaping sebagai kompromi. Ia menilai vaping mengurangi risiko kesehatan dibandingkan merokok konvensional.
Indonesia juga memiliki peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, masih banyak pelanggaran yang terjadi. Peraturan ini diatur dalam Pasal 199 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Larangan merokok di Prancis menandai sebuah babak baru dalam upaya memutus hubungan budaya dengan tembakau. Upaya ini melibatkan perubahan perilaku dan kebiasaan masyarakat.
Perubahan ini membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak. Semoga langkah ini dapat mengurangi angka kematian akibat penyakit terkait tembakau dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang.
