Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan anggota keluarga yang kecanduan narkoba. Langkah ini bertujuan agar mereka segera mendapatkan layanan rehabilitasi yang dibutuhkan. Program rehabilitasi ini difokuskan untuk membantu pecandu pulih dan kembali ke kehidupan normal.
BNN menjamin bahwa pelaporan dan proses rehabilitasi tidak akan berujung pada konsekuensi hukum, selama individu yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ini adalah jaminan penting untuk menghilangkan rasa takut dan stigma negatif yang sering menghalangi keluarga untuk mencari bantuan.
Ajakan BNN untuk Keluarga Pecandu Narkoba
Banyak keluarga enggan melapor karena takut akan pemeriksaan dari penegak hukum. Ketakutan ini seringkali berakar pada stigma negatif yang melekat pada pengguna narkoba.
Rasa malu juga menjadi penghalang utama. Keluarga merasa malu jika anggota keluarganya dicap sebagai penjahat narkoba. Padahal, undang-undang melindungi pengguna yang bersedia direhabilitasi dari proses hukum.
Marthinus menekankan, “Ingat, tidak ada risiko atau tanggung jawab hukum selain rehabilitasi.” Hal ini penting diulang agar masyarakat memahami jaminan hukum yang diberikan kepada pecandu yang ingin sembuh.
Proses Pelaporan yang Aman dan Mudah
Proses pelaporan pengguna narkoba ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau BNN berbeda dengan proses penangkapan pelaku kejahatan. Pengguna narkoba tidak akan diperiksa seperti penjahat, diinterogasi, dan diintimidasi.
“Dia tidak akan diperiksa seperti diperiksa penjahat,” tegas Marthinus. Masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk melaporkan karena prosesnya dirancang untuk membantu, bukan menghukum.
Saat ini terdapat 1.496 IPWL yang tersebar di seluruh Indonesia. BNN juga memiliki enam pusat rehabilitasi di berbagai daerah, termasuk Balai Besar di Lido dan loka-loka rehabilitasi di Medan, Batam, Lampung, Tanah Merah, dan Makassar.
IPWL merupakan klinik-klinik di rumah sakit dan puskesmas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Mereka siap menerima dan memberikan bantuan rehabilitasi kepada pengguna narkoba yang membutuhkan.
Pentingnya Dukungan dan Kesadaran Masyarakat
Keberhasilan program rehabilitasi narkoba sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Kesadaran publik untuk tidak menghakimi dan memberikan kesempatan kedua kepada pecandu sangatlah penting.
Keterbukaan dan kepedulian keluarga sangat penting dalam proses pemulihan pecandu. Dengan melaporkan anggota keluarga yang kecanduan, keluarga tersebut telah memberikan langkah pertama menuju kesembuhan dan masa depan yang lebih baik.
Jumlah IPWL yang tersebar luas di seluruh Indonesia menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah narkoba. Akses mudah ke layanan rehabilitasi diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan pecandu narkoba di Indonesia.
Melalui kampanye dan edukasi publik yang gencar, BNN berharap masyarakat semakin berani melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba. Langkah ini merupakan bagian penting dalam upaya menciptakan Indonesia yang bebas narkoba.
Dengan adanya jaminan hukum dan akses mudah ke layanan rehabilitasi, tidak ada alasan lagi bagi keluarga untuk ragu melaporkan anggota keluarganya yang mengalami kecanduan narkoba. Mari bersama-sama membangun Indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
