Pangkas 145 Regulasi Pertanian: Ekonomi Indonesia Terdongkrak?

Pangkas 145 Regulasi Pertanian: Ekonomi Indonesia Terdongkrak?
Sumber: Liputan6.com

Pertumbuhan sektor pertanian Indonesia pada triwulan I-2025 mencapai angka yang spektakuler: 10,45%. Ini merupakan pertumbuhan tertinggi sepanjang sejarah, menandai tonggak penting bagi perekonomian nasional. Keberhasilan ini tak lepas dari kebijakan pemerintah yang memangkas birokrasi dan regulasi yang menghambat produktivitas.

Salah satu faktor kunci di balik lonjakan pertumbuhan ini adalah penyederhanaan regulasi pupuk. Pemerintah memangkas 145 peraturan terkait penyaluran pupuk menjadi satu Peraturan Presiden (Perpres). Langkah ini terbukti efektif meningkatkan efisiensi dan produksi pertanian, khususnya komoditas beras yang meningkat lebih dari 15% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemangkasan Regulasi: Kunci Efisiensi Ekonomi

Pemangkasan 145 peraturan tersebut memiliki dampak positif yang signifikan terhadap efisiensi ekonomi, khususnya di sektor pertanian dan rantai pasok nasional. Hal ini diungkapkan oleh Chief Economist at Permata Bank, Josua Pardede.

Josua menjelaskan bahwa penyederhanaan regulasi ini memperpendek rantai distribusi produk pertanian. Waktu tunggu berkurang, dan kelancaran arus barang dan jasa dari produsen ke konsumen meningkat.

Pengurangan birokrasi juga mengurangi biaya logistik yang selama ini tinggi. Hal ini mempercepat realisasi investasi dan mendorong peningkatan produktivitas. Petani dan pelaku usaha pun memiliki lebih banyak waktu untuk aktivitas produktif, bukan terbebani urusan perizinan.

Pengurangan Biaya Ekonomi Ilegal dan Peningkatan Transparansi

Selain meningkatkan efisiensi rantai pasok, pemangkasan regulasi juga secara langsung mengurangi biaya ekonomi ilegal. Praktik-praktik seperti pungutan liar, mark-up harga, dan aktivitas mafia pupuk bersubsidi dapat ditekan.

Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk telah menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Sistem informasi yang canggih memungkinkan pemantauan distribusi pupuk hingga ke titik akhir secara digital.

Sistem yang terintegrasi dan transparan ini meminimalisir celah manipulasi data dan distribusi. Praktik penyelewengan seperti pungli, penimbunan stok, dan distribusi tidak tepat sasaran dapat dicegah dengan lebih efektif.

Sektor Pertanian sebagai Penyelamat Perekonomian

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui peran penting sektor pertanian dalam menopang perekonomian Indonesia. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyebut sektor pertanian sebagai “penyelamat”.

Febrio menuturkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4,87%, namun pertumbuhan sektor pertanian yang mencapai 10,4% sangat menonjol. Angka ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Indonesia.

Kondisi sektor pertanian sebelumnya sangat berbeda. Indonesia sering mengimpor beras dan jagung karena rendahnya produktivitas dan pertumbuhan negatif selama 10 tahun terakhir.

Penyederhanaan regulasi, khususnya pemangkasan 145 peraturan terkait pupuk menjadi satu Perpres, merupakan faktor kunci di balik keberhasilan ini. Hal ini berdampak positif terhadap produktivitas dan diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Pertumbuhan sektor pertanian sebesar 10,45% pada triwulan I-2025 merupakan pencapaian luar biasa. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa reformasi regulasi dan penyederhanaan birokrasi dapat mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi ekonomi secara signifikan. Ke depan, keberlanjutan kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan.

Pos terkait