Tragedi Pekerja Migran Indonesia: Korsel Diminta Usut Kematian

Tragedi Pekerja Migran Indonesia: Korsel Diminta Usut Kematian
Sumber: Liputan6.com

Tragedi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa Ngadiman, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan (Korsel), telah menyita perhatian publik. Kematian Ngadiman pada 25 Juni 2025 akibat terjerat mesin konveyor di tempat kerjanya menimbulkan keprihatinan mendalam dan tuntutan agar kasus ini diusut tuntas.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, langsung merespon insiden ini dengan mendesak otoritas Korsel untuk melakukan investigasi menyeluruh. Pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korsel, telah aktif mengawal proses penyelidikan dan memastikan hak-hak almarhum serta keluarganya terpenuhi.

Tragedi di Pabrik Metal Korsel

Ngadiman, asal Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tangannya terjerat mesin konveyor di pabrik tempatnya bekerja. Pihak KBRI di Korsel melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah Indonesia.

Insiden nahas ini terjadi pada 25 Juni 2025. Meskipun segera dilarikan ke rumah sakit di Kota Cheongwon, nyawa Ngadiman tak tertolong.

Menteri Karding menegaskan, pemerintah Indonesia akan memastikan proses hukum di Korsel berjalan sesuai prosedur. Pihak KBRI aktif berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengawal kasus ini.

Dugaan Kelalaian Perusahaan dan Tuntutan Investigasi

Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Korsel mendorong penyelidikan mendalam atas dugaan kelalaian perusahaan tempat Ngadiman bekerja. Kecelakaan kerja ini diduga diakibatkan oleh kurangnya prosedur keselamatan kerja yang memadai.

Menteri Karding menekankan pentingnya investigasi untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab atas keselamatan para pekerjanya. Hasil investigasi akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pihak berwajib Korsel telah memulai penyelidikan terhadap perusahaan terkait. Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan investigasi ini.

Repatriasi Jenazah dan Santunan Keluarga

Jenazah Ngadiman telah berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Minggu sore melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Proses pemulangan jenazah dilakukan dengan penuh perhatian dan koordinasi oleh pemerintah Indonesia.

Pemerintah Indonesia bertanggung jawab penuh atas pemulangan jenazah dan pemberian santunan kepada keluarga almarhum. Berbagai bantuan diberikan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Selain proses pemakaman, pemerintah juga memberikan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp213 juta. Dua anak Ngadiman juga mendapatkan beasiswa pendidikan.

Ngadiman bekerja di Korsel melalui program G to G (Government to Government) selama satu tahun di sektor manufaktur, tepatnya di pabrik metal atau logam. Ia berangkat ke Korsel pada Oktober 2024.

Kasus meninggalnya Ngadiman menjadi sorotan penting dalam perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Peristiwa ini menggarisbawahi perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan standar keselamatan kerja bagi PMI di seluruh dunia. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan meningkatkan perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri.

Pos terkait